Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Dosen Hukum Kontrak Indonesia (DPP PDHKI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Dosen Hukum Kontrak Indonesia (DPD PDHKI) Riau kepada ibu Dr. KOMALA SARI, S.T.,M.Si.,CPCE dari alumni Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) Batch-64.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan kehadiran DPD PDHKI di Riau dan juga supaya pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPD PDHKI Riau Periode 2021 – 2026. Dan setelah itu diharapkan dapat memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPD PDHKI Riau Periode 2021 – 2026 di Kota Pekanbaru, Riau sebagai bentuk sosialisasi kepada semua stakeholders Kontrak di Provinsi Riau. Kehadiran PDHKI baik secara kelembagaan maupun sebagai individu Akademisi Hukum Kontrak Profesional harus mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan keilmuan Hukum Kontrak, Manajemen Kontrak, Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontrak dan hal – hal lainnya yang berhubungan dengan profesionalisme di bidang Kontrak baik di level nasional Indonesia maupun di level internasional.
Kontribusi positif para Akademisi Hukum Kontrak Profesional dapat dilakukan melalui riset ilmiah, publikasi ilmiah baik dalam bentuk karya tulis ilmiah di jurnal ilmiah maupun dalam bentuk penerbitan buku referensi hukum Kontrak. Kompleksitas permasalahan Kontrak di Indonesia merupakan tanggung jawab moral dari para Akademisi Hukum Kontrak Indonesia dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi bagi perbaikan sistem Hukum Kontrak di Indonesia agar terwujudnya iklim Indonesia Berkontrak yang Adil dan Berkelanjutan. Termasuk agar segera terwujudnya Undang – Undang Kontrak Indonesia dan Kodifikasi Hukum Kontrak Indonesia.
DPP PDHKI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPD PDHKI Riau yaitu: Dr. KOMALA SARI, S.T.,M.Si.,CPCE dalam mengembangkan organisasi PDHKI dan profesi Akademisi Hukum Kontrak Profesional di Provinsi Riau.
SABELA GAYO, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPT.,CPM.,CPrM selaku Ketua Umum DPP PDHKI Periode 2021 – 2026 berharap agar pemegang mandat DPD PDHKI Riau dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Semoga kehadiran DPD PDHKI Riau dapat memberikan pencerahan tentang sistem Hukum Kontrak Indonesia kepada semua stakeholders Kontrak di Provinsi Riau.
Release by : SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE., ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT.,CCCLE.,CPrCD