Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPW PERKAHPI) Sulawesi Barat kepada Adv. WAHYUDDIN PAMUNGKAS, S.H.,CPCLE.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPW PERKAHPI Sulawesi Barat agar pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPW PERKAHPI Sulawesi Barat Periode 2020 – 2025 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPW PERKAHPI Sulawesi Barat Periode 2020 – 2025 di kota Mamuju. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan kehadiran Ahli Hukum Kontrak Pengadaan secara individu di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang berkualifikasi khusus, kompeten, profesional dan bersertifikat.
DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPW PERKAHPI Sulawesi Barat yaitu: Adv. WAHYUDDIN PAMUNGKAS, S.H.,CPCLE dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Provinsi Sulawesi Barat dan di semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.
SABELA GAYO, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM.,CPT selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPW PERKAHPI Sulawesi Barat dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun tingkat Desa di Provinsi Sulawesi Barat.
Semoga kehadiran DPW PERKAHPI Sulawesi Barat dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat.
Written by SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE., ACIArb.,CPM.,CPrM