SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah melantik Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPW PERKAHPI) Provinsi Sulawesi Utara Periode 2020 – 2025 pada hari Senin, 23 Maret 2020 di Avon’s Residence, Manado, Sulawesi Utara.
Adv. E.K.TINDANGEN, S.H.,CPrM.,CPCLE selaku Ketua DPW PERKAHPI SULAWESI UTARA RIAU Periode 2020 – 2025 secara resmi telah menjadi Pengurus Definitif DPW PERKAHPI Sulawesi Utara Periode 2020 – 2025.
Dalam kata sambutannya SABELA GAYO, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM.,CPT selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 menyatakan bahwa Pengurus DPP dan DPW PERKAHPI siap untuk bekerja sama dan bersinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan pendampingan Kontrak Barang/Jasa Pemerintah. Bahkan DPP PERKAHPI sudah mencanangkan Program SATU DESA SATU AHLI HUKUM KONTRAK. PERKAHPI tidak hanya mengadvokasi dan memberikan pelayaann hukum terhadap Kontrak Barang/Jasa Pemerintah saja tetapi juga memberikan advokasi dan pelayanan hukum terhadap Kontrak – Kontrak di BUMN/BUMD/BLU/BLUD dan badan – badan usaha swasta lainnya.
Menurut SABELA GAYO, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPrM keberadaan PERKAHPI diharapkan dapat mendorong peningkatan pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (skill) para Ahli Hukum Kontrak Pengadaan/Ahli Kontrak Pengadaan di Indonesia dalam rangka memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan kontrak-kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan PERKAHPI juga akan memberikan Pelatihan tentang Kontrak bagi sektor swasta yang juga selalu berhadapan dengan berbagai bentuk Perjanjian Bisnis atau Kontrak Pengadaan Barang/Jasa.
Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) yang secara resmi sudah dilantik pada 3 Juli 2019 yang lalu di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jakarta secara gencar terus melakukan pembentukan DPW PERKAHPI di 34 (tiga puluh empat) Propinsi di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat kehadiran Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan berintegritas di semua tingkatan pemerintahan mulai dari level Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.
PERKAHPI diharapkan dapat menjadi satu – satunya wadah tempat bernaungnya para Ahli Hukum Kontrak Pengadaan dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman. Bahkan PERKAHPI dapat menerima keanggotaan dengan status sebagai affiliate member bagi Ahli Kontrak yang berlatar belakang non-hukum dan minimal memiliki pengalaman 5 (lima) tahun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Manager Kontrak di instansi pemerintahan dan/atau badan usaha swasta lainnya.
Dalam kata sambutannya pada acara Pelantikan DPW PERKAHPI Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin, 23 Maret 2020 di Avon’s Residence, Manado, Sulawesi Utara, SABELA GAYO, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM.,CPT menyampaikan amanah kepada Pengurus DPW PERKAHPI SULAWESI UTARA agar senantiasa menjalin komunikasi, koordinasi dan soliditas yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, BPK Perwakilan Sulawesi Utara dan berbagai komponen lainnya yang terkait dengan Kontrak Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan telah dilantiknya Pengurus DPW PERKAHPI Provinsi Sulawesi Utara maka DPW PERKAHPI Provinsi Sulawesi Utara adalah DPW PERKAHPI yang ke – 8 (delapan) yang telah dilantik oleh DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 sejak DPP PERKAHPI diresmikan pada tanggal 3 Juli 2019 yang lalu di Jakarta. Melalui momentum Pelantikan DPW PERKAHPI Sulawesi Utara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemangku kepentingan (stakeholders) Pengadaan Barang/Jasa khususnya Provinsi Sulawesi Utara dalam penguatan kapasitas dan asistensi berbagai permasalahan terkait Kontrak Barang/Jasa Pemerintah dan Kontrak – Kontrak bisnis lainnya.
Semoga dengan hadirnya DPW PERKAHPI Provinsi Sulawesi Utara ini dapat memberikan kontribusi positif bagi proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengendalian Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.