Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Dosen Hukum Kontrak Indonesia (DPP PDHKI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Dosen Hukum Kontrak Indonesia (DPD PDHKI) Sumatera Utara kepada ibu Dr. ONNY MADELINE, S.H.,M.Kn dari Fakultas Hukum Universitas Panca Budi (FH UNPAB) Medan.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan kehadiran DPD PDHKI di Sumatera Utara dan juga supaya pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPD PDHKI Sumatera Utara Periode 2021 – 2026. Dan setelah itu diharapkan dapat memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPD PDHKI Sumatera Utara Periode 2021 – 2026 di Kota Medan, Sumatera Utara sebagai bentuk sosialisasi kepada semua stakeholders Kontrak di Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran PDHKI baik secara kelembagaan maupun sebagai individu Akademisi Hukum Kontrak Profesional harus mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan keilmuan Hukum Kontrak, Manajemen Kontrak, Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontrak dan hal – hal lainnya yang berhubungan dengan profesionalisme di bidang Kontrak baik di level nasional Indonesia maupun di level internasional.
Kontribusi positif para Akademisi Hukum Kontrak Profesional dapat dilakukan melalui riset ilmiah, publikasi ilmiah baik dalam bentuk karya tulis ilmiah di jurnal ilmiah maupun dalam bentuk penerbitan buku referensi hukum Kontrak. Kompleksitas permasalahan Kontrak di Indonesia merupakan tanggung jawab moral dari para Akademisi Hukum Kontrak Indonesia dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi bagi perbaikan sistem Hukum Kontrak di Indonesia agar terwujudnya iklim Indonesia Berkontrak yang Adil dan Berkelanjutan. Termasuk agar segera terwujudnya Undang – Undang Kontrak Indonesia dan Kodifikasi Hukum Kontrak Indonesia.
DPP PDHKI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPD PDHKI Sumatera Utara yaitu: Dr. ONNY MADELINE, S.H.,M.Kn. dalam mengembangkan organisasi PDHKI dan profesi Akademisi Hukum Kontrak Profesional di Provinsi Sumatera Utara.
SABELA GAYO, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPT.,CPM.,CPrM selaku Ketua Umum DPP PDHKI Periode 2021 – 2026 berharap agar pemegang mandat DPD PDHKI Sumatera Utara dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Semoga kehadiran DPD PDHKI Sumatera Utara dapat memberikan pencerahan tentang sistem Hukum Kontrak Indonesia kepada semua stakeholders Kontrak di Provinsi Sumatera Utara.
Release by : SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE., ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT.,CCCLE.,CPrCD