LSP Hukum Kontrak Indonesia Siapkan Tempat Uji Kompetensi (Tuk) di Luar Negeri

Kehadiran Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) sangat diperlukan dalam rangka melakukan proses sertifikasi Profesi Hukum Kontrak di Indonesia. Keberadaan LSP HKI juga dapat mendorong berbagai program pemerintah dan swasta dalam rangka terwujudnya Kontrak yang berkeadilan bagi para pihak yang berkontrak. Sebagai sebuah LSP baru di Indonesia maka LSP HKI akan terus melakukan inovasi dalam mengembangkan program sertifikasi Kontrak Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri. LSP Hukum Kontrak Indonesia sudah membuat rencana membentuk Tempat Uji Kompetensi di luar negeri. Adapun beberapa negara yang menjadi target pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yaitu:

  1. Singapura
  2. Malaysia
  3. Thailand
  4. Filipina
  5. Korea Selatan
  6. Timor Leste
  7. Abu Dhabi
  8. Taiwan
  9. Mesir dan
  10. Australia

 

Beberapa negara tersebut dirasa sangat strategis bagi LSP Hukum Kontrak Indonesia untuk mendirikan Tempat Uji Kompetensi. Dengan adanya TUK di beberapa negara tersebut maka akan memudahkan para calon Asesi untuk mengikuti program Sertifikasi Kontrak Indonesia yang ditawarkan oleh LSP Hukum Kontrak Indonesia. Para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa Indonesia di luar negeri, dan calon Tenaga Kerja Asing yang akan bekerja di sektor industri yang terkait dengan hukum Indonesia akan sangat mudah memperoleh akses program Sertifikasi Kontrak Indonesia. Bahkan LSP Hukum Kontrak Indonesia dapat meningkatkan layanan sertifikasinya dengan mengadopsi sejumlah best practices Kontrak yang ada di masing – masing negara tersebut dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan skema sertifikasi Kontrak Indonesia yang sudah dimiliki oleh LSP Hukum Kontrak Indonesia.

LSP Hukum Kontrak Indonesia mendorong semua Pemangku Kepentingan (stakeholders) Kontrak Indonesia seperti Instansi Pemerintah baik Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah / Pemerintah Desa / BUMN / BUMD / BUMDes dan Badan – Badam Usaha swasta lainnya untuk bekerja sama dengan LSP Hukum Kontrak Indonesia dan mendorong bagian Legal / Corporate Legal-nya untuk mengikuti program Uji Sertifikasi Kontrak Indonesia melalui LSP Hukum Kontrak Indonesia.

Semoga dengan kehadiran layanan prima dari LSP Hukum Kontrak Indonesia dapat mendorong percepatan peningkatan Kompetensi SDM Profesi Hukum Kontrak di Indonesia agar lebih kompeten dan profesional serta diterima oleh dunia kerja/industri yang membutuhkan keahlian Kontrak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *