Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPW PERKAHPI) Sumatera Selatan kepada Adv. ANDI SUPRATMAN, SP.,S.H.,M.H.,CPL.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPW PERKAHPI Sumatera Selatan agar pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPW PERKAHPI Sumatera Selatan Periode 2020 – 2025 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPW PERKAHPI Sumatera Selatan Periode 2020 – 2025 di kota Palembang. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan secara individu di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan bersertifikat.
DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPW PERKAHPI Sumatera Selatan yaitu: Adv. ANDI SUPRATMAN, SP.,S.H.,M.H.,CPL dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Provinsi Sumatera Selatan dan di semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
SABELA GAYO, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPW PERKAHPI Sumatera Selatan dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan.
Semoga kehadiran DPW PERKAHPI Sumatera Selatan dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan.