Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPW PERKAHPI) Papua kepada Dr. MUHAMMAD YUSUF, S.H.,M.H.,CPLC pada hari Kamis, 9 Juli 2020.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPW PERKAHPI Papua agar pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPW PERKAHPI Papua Periode 2020 – 2025 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPW PERKAHPI Papua Periode 2020 – 2025 di kota Jayapura. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan kehadiran Ahli Hukum Kontrak Pengadaan secara individu di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan bersertifikat.
DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPW PERKAHPI Papua yaitu: Dr. MUHAMMAD YUSUF, S.H.,M.H.,CPLC dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Provinsi Papua dan di semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua.
Sabela Gayo, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPW PERKAHPI Papua dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua.
Semoga kehadiran DPW PERKAHPI Papua dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua.
Oleh : SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE., ACIArb.,CPM.,CPrM