DPP PERKAHPI Terbitkan Surat Mandat DPW PERKAHPI PAPUA BARAT

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPW PERKAHPI) Papua Barat kepada Adv. RUSTAM, S.H. pada hari Minggu, 9 Februari 2020 di Grand Tryas Hotel, Cirebon, Jawa Barat.

Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPW PERKAHPI Papua Barat agar pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPW PERKAHPI Papua Barat Periode 2020 – 2025 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPW PERKAHPI Papua Barat Periode 2020 – 2025 di kota Manokwari. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan kehadiran Ahli Hukum Kontrak Pengadaan secara individu di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan bersertifikat.

DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPW PERKAHPI Papua Barat yaitu: Adv. RUSTAM, S.H, dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Provinsi Papua Barat dan di semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua Barat.

Sabela Gayo, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPW PERKAHPI Papua Barat dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat.

Semoga kehadiran DPW PERKAHPI Papua Barat dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua Barat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *