Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPW PERKAHPI) Jambi kepada Adv Yusuf, S.H.,CPCLE pada hari Minggu, 12 Januari 2020 di Jakarta.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPW PERKAHPI Jambi agar dapat segera membentuk Pengurus definitif DPW PERKAHPI Jambi Periode 2020 – 2025 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPW PERKAHPI Jambi Periode 2020 – 2025 di kota Jambi. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan kehadiran Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pengadaan Barang/Jasa Desa sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan bersertifikat.
DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPW PERKAHPI Jambi, Adv. Yusuf, S.H.,CPCLE dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Provinsi Jambi dan di semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.
Sabela Gayo selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPW PERKAHPI Jambi dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah dan Kontrak Barang/Jasa Desa di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Semoga kehadiran DPW PERKAHPI Jambi dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah dan Kontrak Barang/Jasa Desa bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah dan Kontrak Barang/Jasa Desa di Provinsi Jambi.
Release by: SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE., ACIArb.,CPM.,CPrM