DPP PERKAHPI Terbitkan Surat Mandat DPW PERKAHPI BANTEN

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPW PERKAHPI) Banten kepada alumni Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) yaitu Dr. SUARTINI, S.H.,M.H.,CPL.,CPCLE pada hari Jum’at, 11 Desember 2020 di Tangerang, Banten.

Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPW PERKAHPI Banten agar pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPW PERKAHPI Banten Periode 2020 – 2025 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPW PERKAHPI Banten Periode 2020 – 2025 di Serang, Banten. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan kehadiran Ahli Hukum Kontrak Pengadaan secara individu di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan bersertifikat.

DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPW PERKAHPI Banten yaitu Dr. SUARTINI, S.H.,M.H.,CPL.,CPCLE dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Provinsi Banten dan di semua Kabupaten/Kota yang ada di lingkungan Provinsi Banten.

SABELA GAYO, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPW PERKAHPI Banten dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Semoga kehadiran DPW PERKAHPI Banten dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Banten.

 Release by : SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE., ACIArb.,CPM.,CPrM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *