Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPC PERKAHPI) Kota Depok kepada Adv. KESIT UMAR PRANOTO, S.H.,M.H.,CPLC pada hari Minggu, 9 Februari 2020 di Grand Tryas Hotel, Cirebon, Jawa Barat.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPC PERKAHPI Kota Depok. Pemberian surat mandate ini juga agar pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPC PERKAHPI Kota Depok Periode 2020 – 2025 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPC PERKAHPI Kota Depok Periode 2020 – 2025 di Depok. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan kehadiran Ahli Hukum Kontrak Pengadaan secara individu di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan bersertifikat.
DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPC PERKAHPI Kota Depok yaitu: Adv. KESIT UMAR PRANOTO, S.H.,M.H.,CPLC, dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Kota Depok, Jawa Barat.
Sabela Gayo, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPC PERKAHPI Kota Depok dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Kota Depok.
Semoga kehadiran DPC PERKAHPI Kota Depok dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang ada di Kota Depok.