Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat baru untuk Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPC PERKAHPI) Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh kepada alumni Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PAHKP) yaitu Adv. ANDRI RUSTIKA,S.HI,CPCLE.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPC PERKAHPI Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh. Pemberian surat mandat ini juga bertujuan agar pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPC PERKAHPI Denpasar Periode 2021 – 2026 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPC PERKAHPI Denpasar Periode 2021 – 2026 di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan kehadiran Ahli Hukum Kontrak Pengadaan secara individu di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan bersertifikat.
DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPC PERKAHPI Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, Adv. ANDRI RUSTIKA, S.HI.,CPCLE dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh dan sekitarnya.
SABELA GAYO, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPC PERKAHPI Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh yang baru dapat segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh yang meliputi Pemerintah Daerah, Asosiasi Penyedia Barang/Jasa, Auditor Keuangan Negara dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Semoga kehadiran DPC PERKAHPI Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh dan sekitarnya.
Release by : SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE., ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT