Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPC PERKAHPI) Gayo Lues kepada Adv.SAID MUCHTAR, S.H.,CPL.,CPCLE di Blangkejeren.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPC PERKAHPI di Kabupaten Gayo Lues. Pemberian surat mandat ini juga agar pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPC PERKAHPI Gayo Lues Periode 2020 – 2025 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPC PERKAHPI Gayo Lues Periode 2020 – 2025 di Blangkejeren. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan kehadiran Ahli Hukum Kontrak Pengadaan secara individu di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan bersertifikat.
DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPC PERKAHPI Gayo Lues yaitu; Adv.SAID MUCHTAR, S.H.,CPL.,CPCLE dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Sabela Gayo, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM.,CPT selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPC PERKAHPI Gayo Lues dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Gayo Lues.
Semoga kehadiran DPC PERKAHPI Gayo Lues dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Gayo Lues.