Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) telah menerbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPC PERKAHPI) Bekasi Raya kepada Budi Purnomo, S.E.,S.H.,M.H.,CPCLE.,CPrM.,CPM di Kota Bekasi.
Pemberian surat mandat tersebut dalam rangka percepatan pembentukan DPC PERKAHPI Bekasi Raya yang meliputi Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Pemberian surat mandate ini juga agar pemegang mandat dapat segera membentuk Pengurus definitif DPC PERKAHPI Bekasi Raya Periode 2020 – 2025 dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus DPC PERKAHPI Bekasi Raya Periode 2020 – 2025 di Kota Bekasi. Kehadiran PERKAHPI baik secara kelembagaan dan kehadiran Ahli Hukum Kontrak Pengadaan secara individu di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah sangat dibutuhkan karena permasalahan – permasalahan hukum Kontrak Barang/Jasa Pemerintah yang demikian kompleks dan memerlukan penanganan khusus dari Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan bersertifikat.
DPP PERKAHPI senantiasa mendukung upaya pemegang mandat DPC PERKAHPI Bekasi Raya, Budi Purnomo, S.E.,S.H.,M.H.,CPCLE.,CPrM.,CPM dalam mempromosikan dan mengembangkan organisasi PERKAHPI dan profesi Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sabela Gayo, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 berharap agar pemegang mandat DPC PERKAHPI Bekasi Raya dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Semoga kehadiran DPC PERKAHPI Bekasi Raya dapat memberikan pencerahan tentang Kontrak Barang/Jasa Pemerintah bagi semua stakeholders Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.