Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) bekerja sama dengan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) kembali menyelenggarakan Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Konstruksi (PAHKSI) Batch-2 secara virtual via ZOOM. PAHKSI Batch-2 ini adalah program sertifikasi Ahli Hukum Kontrak Konstruksi yang kedua kalimya diselenggarakan oleh DPP PERKAHPI di Indonesia. PAHKSI diselenggarakan selama 5 (lima) hari dari tgl 20 Oktober s/d 24 Oktober 2020. Pada hari ke – 5 yaitu tgl 24 Oktober 2020 semua peserta akan mengikuti Uji Sertifikasi sebagai Ahli Hukum Kontrak Konstruksi yang akan diselenggarakan secara online melalui website PERKAHPI. Pelaksanaan Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Konstruksi (PAHKSI) salaam 5 (lima) hari setara dengan 70 jam pelajaran.
Menurut Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI menyebutkan bahwa PENDIDIKAN AHLI HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI (PAHKSI) yang diselenggarakan oleh DPP PERKAHPI adalah program sertifikasi Hukum Kontrak Konstruksi yang pertama diselenggarakan di Indonesia. Menurut Sabela Gayo selama ini belum ada satu pun lembaga atau perkumpulan profesi yang pernah menyelenggarakan Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Konstruksi selain yang sedang diselenggarakan oleh DPP PERKAHPI bekerja sama dengan IPPI.
Sabela Gayo berharap agar semua lulusan uji sertifikasi AHLI HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI TERINTEGRASI dapat mengawal, mendampingi dan memberikan asistensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di semua Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Kontrak Konstruksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan best practices internasional. Karena Sabela Gayo menyebutkan bahwa banyak permasalahan Kontrak Konstruksi yang berujung pada Tindak Pidana Korupsi karena kurangnya pemahaman dan minimnya pengalaman pemangku kepentingan (stakeholders) dalam mencermati klausul – klausul Kontrak Konstruksi Indonesia.
Sabela Gayo juga menyebutkan bahwa para lulusan Uji Sertifikasi Ahli Hukum Kontrak Konstruksi Bathc – 2 ini nanti akan memperoleh gelar profesi Certified Construction Contract Legal Expert (CCCLE) yang sertifikatnya akan diterbitkan oleh International Federation of Procurement Bar Association (IFPBA). Sabela Gayo berharap dengan adanya lulusan sertifikasi AHLI HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI TERINTEGRASI ini maka dapat membantu pemangku kepentingan (stakeholders) dalam merancang Kontrak Konstruksi yang baik dan benar sekaligus juga memberikan Pendapat Hukum Kontrak Konstruksi dan mengawal proses impelementasi klausul – klausul Kontrak Konstruksi di lapangan.
PENDIDIKAN AHLI HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI (PAHKSI) Batch 2 ini juga menghadirkan beberapa narasumber tingkat nasional seperti Prof. Dr. Y. Sogar Simamora (Universitas Airlangga/Ahli Hukum Kontrak), Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D (Ahli Hukum Kontrak Pengadaan/Ketua Umum DPP PERKAHPI), Mohammad Hardi, Ak.,MProf.,Acc.,CA.,QIA (Ahli Manajemen Risiko dan Auditor), Drs. H. Edi Usman, S.T.,M.T.,TAU (Ahli Pengadaan Barang/Jasa dan Praktisi Kontrak Konstruksi) dan Andy Satya Nugraha, S.T.,M.T. (Ahli FIDIC Contract dan Manajemen Kontrak). Ke 5 (lima) narasumber tingkat nasional tersebut adalah para ahli di bidangnya masing – masing sehingga diharapkan dapat semakin memperkuat pengetahuan dan keterampilan para peserta PAHKSI dalam berkontrak Konstruksi.
Ada beberapa isu penting dan startegis terkait Kontrak Konstuksi yang akan di bahas secara mendalam salama Pendidikan 5 (lima) hari tersebut. Beberap isu penting dan strategis tersebut antara lain mengenai FIDIC Contract (EPC Contract, Design & Build Contract dan Turnkey Contract), Pemberikan Pendapat Hukum Kontrak Konstruksi, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi, Manajemen Klaim, Contract Change Order (CCO), Variation Order, Perpanjangan Waktu, Pemberian Kesempatan, collateral warranties & performance bonds (garansi dan jaminan pelaksanaan), indemnity & insurance (ganti rugi dan asuransi), defects (cacata mutu), delays (keterlambatan), unforeseen condition, force majeure, hardship, justifikasi teknis dan material on site (MoS), penyesuaian harga/eskalasi harga, penghitungan bobot pekerjaan, penghentian dan pemutusan kontrak sepihak dan sanksi daftar hitam.
Itu semua adalah beberapa isu penting dan strategis yang wajib dikuasai dan dipahami oleh seorang AHLI HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI TERINTEGRASI agar dapat memberikan asistensi penuh kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak Konstruksi di Indonesia. Dan para lulusan uji sertifikasi PAHKSI ini juga akan diberi kesempatan untuk mengikuti uji sertifikasi Kontrak Konstruksi di Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) sesuai dengan skema sertifikasi yang telah disetujui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) karena sertifikat PAHKSI adalah sertifikat pra-syarat untuk bisa mengikuti uji sertifikasi Kontrak Konstruksi melalui LSP HUKUM KONTRAK INDONESIA.
Semoga kehadiran program sertifikasi AHLI HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI TERINTEGRASI dari Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) dapat menajwab kebutuhan akan tenaga AHLI HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI TERINTEGRASI yang kompeten di Indonesia.
Release by : SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT