25 (dua puluh lima) orang alumni Pelatihan dan Uji Kompetensi Instruktur berstandar SKKNI yang telah diselenggarakan pada tanggal 14 – 16 Februari 2020 di Yello Hotel Manggarai Jakarta Selatan telah dinyatakan KOMPETEN oleh TIM ASESOR pada hari Minggu, 16 Februari 2020 di Yello Hotel Manggarai Jakarta Selatan. Rekomendasi Tim Asesor tersebut merupakan suatu lompatan quantum bagi Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) yang fokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan pemangku kepentingan (stakeholders) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Swasta. Dengan adanya 25 (dua puluh lima) orang INSTRUKTUR KOMPETEN tersebut maka IPPI dapat mengembangkan potensi penguatan kapasitas stakeholders Pengadaan Barang/Jasa di semua tingkatan baik level Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah/Perangkat Desa.
Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Sakasakti telah menyiapkan tenaga – tenaga Instruktur profesional dan kompeten melalui penyelenggaraan PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR yang berpedoman kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tgl 14 s/d 16 Februari 2020 di Yello Hotel, Manggarai Jakarta Selatan.
Para alumni Pelatihan dan Uji Kompetensi Instruktur tersebut nantinya diharapkan dapat berperan aktif sebagai Instruktur Kompetensi di Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI), Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI), Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI).